Nasib Pelamar Umum Tergantung Honorer
Senin, 10 Juni 2013 – 21:17 WIB
JAKARTA--Ada tidaknya seleksi CPNS untuk kategori pelamar umum tergantung pada penyelesaian honorer tertinggal. Artinya, bila penyelesaian honorer tertinggal tersendat, penerimaan pegawai baru dari pelamar umum juga terhambat. Dia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan kuota CPNS secara nasional sebanyak 169 orang. Sebanyak 109 di antaranya merupakan jatah honorer K2. Sisanya 60 ribu untuk pelamar umum yang terbagi 40 ribu instansi daerah dan 20 ribu di pusat.
Saat ini, menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto, pemerintah tengah menggodok data honorer kategori dua (K2) yang akan dites pada September mendatang. Bila datanya belum tuntas, seleksi CPNS dari pelamar umum juga molor.
"Boleh dikata, untuk tahun ini nasib pelamar umum tergantung dari honorer K2," kata Tasdik di Jakarta, Senin (10/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Ada tidaknya seleksi CPNS untuk kategori pelamar umum tergantung pada penyelesaian honorer tertinggal. Artinya, bila penyelesaian honorer
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah DKI Jakarta Bakal Hujan Pada Siang Hari
- BNPT Pastikan Turut Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045