Bandar Sabu Sebut Keterlibatan Polisi
Sabtu, 15 Juni 2013 – 13:01 WIB
SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus penggerebekan home industry sabu-sabu di Perumahan Puri Indah, Sidoarjo. Polisi berusaha mencari keterlibatan pihak lain dalam bisnis haram tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, dalam bisnis yang sudah berjalan sekitar 1,5 tahun tersebut, ada keterlibatan seorang anggota polisi dari Polres Sidoarjo bernama Atok Wiyono yang berpangkat bripka. Nama polisi itu disebut langsung oleh tersangka utama, Efendi Suprapto alias Alung, saat diperiksa.
Baca Juga:
Alung rutin memberikan upeti kepada Atok berupa sabu-sabu. "Saya memberi Atok seperempat gram (sabu-sabu, Red) setiap minggu," akunya saat digelandang dari lokasi penggerebekan Kamis malam (13/6).
Atas pengakuan tersebut, polda masih mendalaminya. ''Masih kami selidiki kebenaran informasi itu," ujar Dirnarkoba Polda Jatim Kombespol Andi Loedianto.
SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus penggerebekan home industry sabu-sabu di Perumahan Puri Indah, Sidoarjo. Polisi berusaha
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector