Polda Amankan 2,3 Kilogram SS
Sabtu, 22 Juni 2013 – 07:49 WIB
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menyita 2,35 kilogram sabu-sabu (SS) dari sebuah rumah di Jalan Karet, Gang Lavista, Pontianak Barat, Kamis (20/6). Dari rumah itu, polisi juga menyita satu ons ekstasi yang dicairkan. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka diduga berkaitan dengan jaringan internasional, terutama jaringan Malaysia. ''Tersangka juga sempat bertransaksi di dalam sel,'' jelasnya.
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto menyatakan, penemuan dua jenis narkoba tersebut berawal dari penangkapan Ulap alias Iskandar oleh Mabes Polri di Jakarta. ''Berdasar hasil penyidikan terhadap TO (target operasi, Red) berinisial Al, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Kalbar. Anggota lalu menggerebek rumah keluarga tersangka di Jalan Karet, Pontianak Barat,'' ujarnya dalam temu pers , Jumat (21/6).
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, polisi menemukan barang bukti 2,35 kilogram SS dan sebungkus plastik cairan yang diduga ekstasi. ''Menurut informasi, barang itu sengaja didatangkan dari Jakarta untuk diedarkan di Pontianak,'' ungkapnya.
Baca Juga:
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menyita 2,35 kilogram sabu-sabu (SS) dari
BERITA TERKAIT
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat