Polda Amankan 2,3 Kilogram SS
Sabtu, 22 Juni 2013 – 07:49 WIB
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menyita 2,35 kilogram sabu-sabu (SS) dari sebuah rumah di Jalan Karet, Gang Lavista, Pontianak Barat, Kamis (20/6). Dari rumah itu, polisi juga menyita satu ons ekstasi yang dicairkan. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka diduga berkaitan dengan jaringan internasional, terutama jaringan Malaysia. ''Tersangka juga sempat bertransaksi di dalam sel,'' jelasnya.
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto menyatakan, penemuan dua jenis narkoba tersebut berawal dari penangkapan Ulap alias Iskandar oleh Mabes Polri di Jakarta. ''Berdasar hasil penyidikan terhadap TO (target operasi, Red) berinisial Al, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Kalbar. Anggota lalu menggerebek rumah keluarga tersangka di Jalan Karet, Pontianak Barat,'' ujarnya dalam temu pers , Jumat (21/6).
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, polisi menemukan barang bukti 2,35 kilogram SS dan sebungkus plastik cairan yang diduga ekstasi. ''Menurut informasi, barang itu sengaja didatangkan dari Jakarta untuk diedarkan di Pontianak,'' ungkapnya.
Baca Juga:
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menyita 2,35 kilogram sabu-sabu (SS) dari
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu