Kantongi Bukti, ICW Tak Gentar Hadapi Anggota DPR
Sabtu, 06 Juli 2013 – 14:43 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi santai tudingan para anggota dewan yang tidak terima karena komitmennya diragukan dalam memberantas korupsi. Diantara ke 36 anggota dewan itu, dua diantaranya bahkan melaporkan ICW dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal itu Koordinator ICW Bidang Hukum Emerson Yunto menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kita siap, makannya kita tunggu saja proses hukumnya," ujar Emerson di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 6/7).
Kesiapan itu didasarkan lantaran mereka mengaku mempunyai bukti-bukti yang kuat. "Kita punya bukti kuat, karena basis kita dokumen-dokumen hukum. Sudah cukup jelas, dan kita juga tidak pernah katakan bahwa mereka prokorupsi, hanya diragukan komitmen korupsinya," terang Emerson.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi santai tudingan para anggota dewan yang tidak terima karena komitmennya diragukan dalam memberantas
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan