Kantongi Bukti, ICW Tak Gentar Hadapi Anggota DPR
Sabtu, 06 Juli 2013 – 14:43 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi santai tudingan para anggota dewan yang tidak terima karena komitmennya diragukan dalam memberantas korupsi. Diantara ke 36 anggota dewan itu, dua diantaranya bahkan melaporkan ICW dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal itu Koordinator ICW Bidang Hukum Emerson Yunto menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kita siap, makannya kita tunggu saja proses hukumnya," ujar Emerson di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 6/7).
Kesiapan itu didasarkan lantaran mereka mengaku mempunyai bukti-bukti yang kuat. "Kita punya bukti kuat, karena basis kita dokumen-dokumen hukum. Sudah cukup jelas, dan kita juga tidak pernah katakan bahwa mereka prokorupsi, hanya diragukan komitmen korupsinya," terang Emerson.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi santai tudingan para anggota dewan yang tidak terima karena komitmennya diragukan dalam memberantas
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali