Polisi Tetapkan 3 Kader FPI jadi Tersangka
Jumat, 19 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Tiga yang ditetapkan tersangka itu adalah massa FPI.
"Dilakukan penyidikan atas keterkaitan kepemilikan senjata tajam. Keduanya SY (22), dan BA (22. Jadi ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus Rianto di Jakarta, Jumat (19/7).
Satu tersangka lagi adalah pengemudi mobil yang ditumpangi massa FPI. "Dari peristiwa tersebut penyidik Polres Kendal melakukan penyidikan dengan menetapkan 1 tersangka pengemudi roda empat, Sonny Haryono," katanya.
Sementara itu, situasi di Kendal yang sebelumnya sempat mencengang kini mulai kondusif. Pengamanan langsung dikendalikan oleh Kapolda Jateng bersama dengan Muspida yang terjun langsung ke lokasi.
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok antara massa Front Pembela
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku