LPSK Ajak KY dan Komnas HAM Pantau Vonis Kasus Cebongan
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengirimkan tim untuk mengikuti proses persidangan kasus Cebongan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Militer Yogyakarta, Kamis Kamis (5/9). LPSK berharap putusan yang diambil pengadilan militer bisa membawa keadilan bagi para keluarga korban.
"Kita kirimkan tim ke sana untuk membantu proses persidangan. Jumlahnya kurang dari 10," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di DPR, Jakarta, Rabu (4/9).
Semendawai menambahkan, LPSK berharap proses persidangan dan putusan yang diambil bisa benar-benar fair dan adil. Menurutnya, apabila proses persidangan berjalan dengan baik maka hal itu akan menjadi bukti bahwa pengadilan militer mampu memberikan keadilan karena bisa bertindak independen.
"Semoga peradilan itu berjalan betul-betul fair, berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sehingga keluarga korban merasa terpuaskan dan saksi merasa apa yang mereka lakukan tidak sia-sia," kata Semendawai.
Untuk memastikan sidang vonis itu terbebas dari intervensi, Semendawai menyatakan, LPSK telah bekerjasama dengan Komnas HAM dan Komisi Yudisial. "Kemungkinan KY akan langsung ikut memonitor persidangan itu," katanya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengirimkan tim untuk mengikuti proses persidangan kasus Cebongan dengan agenda pembacaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat