Kemendikbud dan Kemenag Terima Rapor Merah
Selasa, 05 November 2013 – 06:44 WIB
JAKARTA--Batas penggunaan uang di APBN 2013 semakin mepet. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menerima "rapor merah" karena dicap lamban menyalurkan bantuan siswa miskin (BSM). Mereka di-deadline menuntaskan penyaluran BSM 15 Desember mendatang.
Penyaluran BSM merupakan salah satu upaya pemerintah menjalankan program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S). Selain BSM, program ini juga mencurukan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beras untuk masyarakat miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pembenahan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Rincian program P4S itu adalah alokasi untuk BSM sebesar Rp 7,5 triliun, PKH (Rp 700 miliar), Raskin (4,3 triliun), BLSM (Rp 9,7 triliun), dan pembangunan infrastruktur (Rp 7,25 triliun). Menteri Korodinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono kemarin memimpin rapat evaluasi pelaksanaan P4S di kantornya.
Baca Juga:
JAKARTA--Batas penggunaan uang di APBN 2013 semakin mepet. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menerima
BERITA TERKAIT
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- Target 1 Juta Guru PPPK Hampir Tercapai, tetapi Ada yang Lebih Penting dari Itu
- Sambut Siswa Baru, Kinderfield - Highfield School Hadirkan Beragam Keunggulan
- USAID TEMAN LPDP Tawarkan Beasiswa ke Amerika Serikat untuk Mahasiswa Indonesia
- 771 Penerima Dihapus dari KJMU, Termasuk Anak PNS dan Pegawai BUMN
- Kelola Alumni Network, Universitas Pembangunan Jaya Manfaatkan Hasil Tracer Study