Emis Moeis Bawa-bawa Bung Karno di Sidang Tipikor
jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis mengaku dirinya adalah dari sejarah politik.
Emir mengungkapkan dirinya sudah mengenal kehidupan sejarah dan politik sejak masih kecil ketika Bung Karno masih menjadi Presiden RI.
Hal ini disampaikan Emir saat membacakan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (19/3).
Sebelum menjelaskan pembelaan dirinya dalam kasus itu, Emir membeberkan riwayat hidupnya hingga prestasi-prestasinya sejak muda. Termasuk soal ayahnya, Inche Abdul Moeis, yang adalah anggota dan pengurus Partai Nasionalis Indonesia (PNI).
"Ayah saya pernah menjadi anggota parlemen -dari 1950 sampai 1955. Pada tahun 1955, beliau diangkat menjadi Gubernur/Kepala Daerah Swatantra Tingkat 1 Kalimantan Timur, yang dijabatnya hingga tahun 1960," ujar Emir dalam sidang.
Emir menyatakan selama di Jakarta, ia disekolahkan bersama anak-anak Presiden pertama Indonesia, Soekarno di sekolah di Yayasan Perguruan Cikini yang tak jauh dari rumahnya di Jalan Teuku Umar.
Oleh karena itu, ia berkesempatan mengenal semua anak Bung Karno yang juga bersekolah di tempat yang sama. Ia sempat beberapa kali bisa bertemu Bung Karno karena dekat dengan anak-anaknya.
"Karena perkenalan itu pula saya bisa mengunjungi Istana Merdeka di kala kecil untuk hadir pada saat acara-acara ulang tahun mereka, sekaligus berkesempatan bisa bertemu Bung Karno," ujarnya.
JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis mengaku dirinya adalah dari
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh