Jokowi Pilih Jalur Hukum, Ambil Alih Saham Operator Air Swasta

Jokowi Pilih Jalur Hukum, Ambil Alih Saham Operator Air Swasta
Jokowi Pilih Jalur Hukum, Ambil Alih Saham Operator Air Swasta

jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kalau pembelian saham milik PAM Lyonnaise Jaya (PT Palyja) oleh salah satu BUMD, PT Jakarta Propertindo mulai menemui titik terang. Sebelumnya, pembelian saham tersebut terkendala adanya gugatan yang dilakukan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ).

Saat ini, telah ada kesepakatan mengenai cara yang ditempuh untuk mengambil alih salah satu pengelola air bersih di Ibu Kota tersebut. ”Positif, sudah ketemu titiknya. Karena semangatnya sama. Tujuan sama agar, pengelolaan air diambil alih oleh pemerintah daerah dalam hal ini BUMD,” ujar Jokowi usai bertemu dengan KMMSAJ di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/4).
     
Jokowi mengatakan, telah ada titik temu antara Pemprov DKI dengan KMMSAJ dalam rangka pengambilalihan saham PT Palyja. ”Terlebih, keduanya (Pemprov DKI dan KMMSAJ, Red) memiliki tujuan yang sama yakni pengelolaan air diambil alih oleh pemerintah daerah,” cetusnya juga. Setidaknya ada dua jalur yang akan digunakan untuk pengambilalihan saham itu.

Pertama, dengan jalur hukum sesuai dengan tuntutan KMMSAJ serta proses bisnis yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kedua cara tersebut dipastikan tidak akan tumpang tindih, sehingga akan dicari cara yang tercepat. ”Hanya KMMSAJ ini pakai jalur hukum, kita ingin jalur bisnis. Sekarang sudah ketemu ini hanya teknis saja,” paparnya juga.
     
Namun demikian, masih harus dilakukan beberapa pertemuan lagi guna pembahasan mekanisme pengambilalihan saham PT Palyja lebih lanjut. Jokowi, pun memastikan dari pertemuan ini langkah pengelolaan air oleh pemerintah daerah akan semakin mudah. ”Ini kan semangatnya kita ingin pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rakyat,” tukasnya juga.
     
Sedangkan anggota Dewan Air DKI Jakarta, Firdaus Ali mengatakan, kedua cara baik proses hukum dan bisnis akan ditempuh guna mengakuisisi saham PT Palyja. Nantinya akan dilihat cara mana yang paling cepat untuk pengambilanalihan tersebut. Sehingga kerugian yang diderita tidak terlalu besar.

”Pertemuan dengan KMMSAJ, kami sudah sepakat.  Banyak hal yang sama tujuannya. Hanya jalurnya harus dituntaskan, satu jalur hukum, satu jalur bisnis. Keduanya tetap jalan dilihat biaya termurah, serendah mungkin, dan secepat mungkin. Kalau jalur hukum memakan waktu dua tahun kan akan tambah rugi,” tuturnya lagi. Dijelaskan Firdaus, dengan pengambilalihan saham ini otomatis kontrak dengan PT Palyja akan gugur.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak akan digugat melalui pengadilan arbitrase internasional. ”Kontrak otomatis akan hilang. Itu cara halus menghapus kontrak, agar gubernur tidak dituntut di pengadilan arbitrase internasional,” ucapnya juga. Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta, Muhamad Isnur mengakui bahwa target KMMSAJ sama dengan Pemprov DKI yakni menolak swastanisasi air.
 
Namun ada beberapa yang harus dibicarakan lebih lanjut guna membahas persamaan antara Pemprov DKI dan KMMSAJ. Pihaknya meminta Jokowi untuk membatalkan kontrak dengan perusahaan air terlebih dahulu. ”Jokowi harus sanggup mengambil keputusan politik. Dengan mencabut beberapa kebijakan,” tandasnya.

Sayangnya Corporate Communications & Social Responsibilities Head, PT Palyja, Meyritha Maryanie tidak bisa dikonfirmasi. Sebelumnya dia mengatakan mengenai akuisisi saham di luar kewenangan managemen PT Palyja. ”Kami dari managemen sekuat tenaga akan berkonsentrasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan warga DKI,” ujarnya. (wok)


Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kalau pembelian saham milik PAM Lyonnaise Jaya (PT Palyja) oleh salah satu BUMD, PT Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News