Honorer K2 Bodong Diminta Mundur Sebelum Dipidana
jpnn.com - SINJAI - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, Taiyeb A Mappasere, meminta honorer yang lolos seleksi CPNS tetapi tidak penuhi syarat agar tahu diri.
Sebaiknya segera mundur diri sebelum akhirnya kelak terbukti dan bisa dipidana.
"Kita meminta legowo kalau memang tidak memenuhi syarat. Harus tahu dirilah untuk mengundurkan diri," kata Taiyeb di hadapan ratusan honorer kategori dua (K2) yang lolos seleksi CPNS seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (11/4).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sinjai mengumpulkan ratusan honorer K2 di di aula pertemuan BKD Sinjai. Mereka mendapat pengarahan untuk membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang akan dikirim ke BKN untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
SPTJM sebagai jaminan keabsahaan dokumen dan berkas. (eds/rif)
SINJAI - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, Taiyeb A Mappasere, meminta honorer yang lolos seleksi CPNS tetapi tidak penuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024