Mengaku Densus, Tipu Rental Mobil

Mengaku Densus, Tipu Rental Mobil
Mengaku Densus, Tipu Rental Mobil

jpnn.com - BALIKPAPAN - Kasus penipuan dengan cara merental mobil kemudian di gadaikan kembali terjadi. Kali ini korbannya bernama Ariyadi warga Samarinda, korban sendiri merentalkan mobilnya pada Selasa (8/4) kepada tersangka HD tanpa ada rasa curiga karena tersangka HD mengaku sebagai anggota Polri berdinas Densus 88 di Polda Kaltim.

Dalam perjanjian merental mobil tersebut tersangka HD hanya sehari saja, namun hingga Rabu (9/4) sore mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi KT 1388 BK bewarna hitam tersebut tidak kunjung dikembalikan, nomor handphone (HP) milik tersangka pun tidak aktif saat dihubungi oleh korban, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.

“Kamis (10/4) sekitar pukul 09.00 Wita kami mendapat laporan bahwa adanya penipuan dengan mobus merental mobil lalu menggadaikannya, dan tersangka ini mengaku sebagai angota Densus 88 Polda Kaltim,” ungkap Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Eka Yudha Satriawan didampingi Kanit Jatanras Polda Kaltim Kompol Ikhsanuddin kepada BALIKPAPAN POS (grup JPNN), Rabu (16/4).

Dengan dipimpin oleh Kanit Jatanras Polda Kaltim Kompol Ikhsanuddin, bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan ternayata tersangka HD merupakan salah satu disersi polisi dari Polda Sulteng sekitar setahun lebih.

Pada Jumat (11/4) sekitar pukul 13.00 Wita anggota Jatanras mendapat informasi keberadaan HD di rumah kakenya yang berada di kawasan Segiri, Samarinda, tidak mau menunggu lama, anggota Jatanras langsung menuju ke rumah tersebut dan ternyata tersangka sudah terlebih dahulu kabur.

Setelah mendapati keberadaan HD di kawasan Rapak Dalam, Samarinda Seberang pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 08.00 Wita anggota melakukan penyanggongan di rumah tersebut.

“Sekitar pukul 11.00 Wita tersangka dating kerumah tersebut langsung kita tangkap dan mengintrogasi keberadaan mobil yang direntalnya, ternyata mobil tersebut sudah digadaikan kepada seseorang di daerah Samarinda Utara,” terang Ikhsanuddin.

Saat hendak menggadaikan mobil rental tersebut HD membawa seorang temannya berinisial BB yang masih DPO di suruh berpura-pura sebagai pemilik mobil tersebut, selain itu untuk meyakinkannya lagi tersangka HD menunjukan kartu tanda anggota (KTA) polisi dan fotonya yang menggunkan seragam polisi berpangkat Iptu. Dari pengakuan HD dirinya menggadai mobil tersebut seharga Rp 15 juta, uang dari hasil menggadai mobil rental tersebut untuk membayar hutangnya.

BALIKPAPAN - Kasus penipuan dengan cara merental mobil kemudian di gadaikan kembali terjadi. Kali ini korbannya bernama Ariyadi warga Samarinda,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News