Mabuk, Pemuda Rusak Kubur
Batu Nisan Dicabut dan Ditukar
jpnn.com - TERNATE – Inilah dampak dari pengaruh minuman keras yang hingga saat ini katanya sulit untuk diberantas. Sejumlah pemuda yang diduga mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras) akhir pekan kemarin, berulah dan berbuat sensasi dengan aksi tidak terpuji.
Para pemuda ini merusak puluhan kuburan di lokasi pekuburan umum di Kelurahan Sangaji Utara.
Pelakunya yang diketahui bernama Yusri alias Arter, saat itu bersama tiga orang temannya berpesta miras. Namun pengakuan sementara, hanya Yusril yang berani melakukan pengrusakan kuburan tersebut.
Informasi yang diperoleh Malut Post (Grup JPNN) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebanyak 26 kuburan yang dirusak. Nisan kuburan dicabut dan beberapa diantaranya dirusaki menggunakan batu hingga pecah. Sebagian lagi dicabut dan dipindahkan ke kuburan yang lain (ditukar).
Hal itu baru diketahui warga paginya, sekitar pukul 07.30. Saat itu, ada beberapa warga yang hendak menziarahi kuburan keluarganya terkejut karena melihat kondisi sejumlah makam yang rusak dan nisannya tercabut dari tempatnya.
”Ada warga yang pergi ziarah ke kubur, jadi liat kuburan banyak yang hancur, kemudian lapor ke saya,”terang Ahmad, penjaga TPU setempat.
Ahmad yang mendapat laporan langsung bergegas ke kuburan dan kaget dengan kondisi pekuburan yang rusak. Ahmad pun langsung memberitahukan ke warga di sekitar lokasi pekuburan serta Lurah dan Babinsa setempat.
Kepala Urusan Reskrim (Kaur) Polres Ternate Iptu Jamaludin yang melakukan olah TKP mengamankan satu botol bekas minuman keras jenis cap tikus, 1 permen karet bekas, serta 1 gelas plastik bekas air mineral.
TERNATE – Inilah dampak dari pengaruh minuman keras yang hingga saat ini katanya sulit untuk diberantas. Sejumlah pemuda yang diduga mabuk
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat