KPK Ditantang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Solo

KPK Ditantang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Solo
KPK Ditantang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Solo

jpnn.com - JAKARTA - Wahyu Nugroho (49), warga Solo dan Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (Tangkis) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (27/6) kemarin.

Kedatangannya untuk mengantarkan saksi terkait dugaan korupsi duplikasi dan manipulasi data Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Ketua Tim Tangkis Agus Setiawan saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (28/6), mengatakan saksi yang dihadirkan itu untuk memperkuat laporan kliennya yang sudah disampaikan kepada KPK sejak 30 Agustus 2010 lalu.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan tindaklanjut laporan tersebut dari lembaga antirasuah ini. "Belum ada pemberitahuan secara jelas dari KPK, sejak (melapor) 30 Agustus 2010," kata Agus.

Setelah mengantarkan saksi dan bukti, mereka meminta KPK menindaklanjuti itu. Karena, kata dia, saksi itu semakin memperkuat laporan mereka.

Mereka berjanji akan kembali mengantarkan saksi-saksi lainnya bila KPK memerlukan, untuk melengkapi laporan yang dibutuhkan. "Kami akan mengajukan lagi saksi. Kami punya 10 saksi," ujarnya.

Seperti diketahui,  pada 30 Agustus 2010, mereka datang ke KPK untuk melaporkan dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Solo saat itu, Joko Widodo yang kini menjadi calon presiden. Mereka pun mengaku memberikan berkas yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

Selain Walikota Solo, timnya juga melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Solo.

JAKARTA - Wahyu Nugroho (49), warga Solo dan Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (Tangkis) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News