Anak Buah Disidang, Dirut PLN Datang Beri Dukungan

Anak Buah Disidang, Dirut PLN Datang Beri Dukungan
Anak Buah Disidang, Dirut PLN Datang Beri Dukungan

jpnn.com - MEDAN-Jajaran Direksi PT PLN (Persero) memberi dukungan kepada sejumlah tenaga ahli PLN yang dijadikan tersangka perkara pekerjaan peremajaan Life Time Extension (LTE) Gas Turbine GT 2.1 & GT 2.2 PLTGU Blok II Belawan, Medan (LTE GT 2.1 & GT 2.2).

 

Dukungan dan komitmen tersebut ditunjukan dengan kehadiran jajaran direksi sebagai saksi dalam lanjutan persidangan perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (7/7).

“Kami datang mengikuti persidangan untuk memberikan dukungan moral kepada para tenaga ahli kami yang disidang saat ini. Kami yakin mereka telah melakukan tugasnya dengan sangat baik,” tutur Direktur Utama PLN Nur Pamudji, usai persidangan, Senin (7/7).

Dalam perkara LTE ini, para tenaga ahli PLN yang dijadikan tersangka adalah eks General Manager Chris Leo Manggala, ketua panitia lelang Surya Dharma Sinaga, Rodi Cahyawan, dan Muhammad Ali.  

Selain itu, dua dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propulsi Supra Dekanto dan Direktur Utama PT Mapna Indonesia Mohammad Bahalwan.

Nur Pamudji yakin proses tender untuk proyek LTE PLTGU Belawan telah sesuai dengan prosedur dan tata kelola usaha yang baik. Keputusan PLN melakukan pemilihan langsung untuk mengerjakan proyek LTE secara teknik dan prosedur sudah tepat, sesuai dengan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dengan standar terbaik.

“Bila tidak dilakukan pemilihan langsung, krisis listrik di Medan dan Sumut akan lebih buruk lagi. Sebab jam operasional kedua mesin itu sudah di atas 100 ribu jam. Potensi gangguannya sangat besar bila tidak segera diremajakan bisa berdampak pada ketersediaan listrik di Medan dan Sumatera Utara,” papar Nur Pamudji.

MEDAN-Jajaran Direksi PT PLN (Persero) memberi dukungan kepada sejumlah tenaga ahli PLN yang dijadikan tersangka perkara pekerjaan peremajaan Life

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News