Tutup Terminal TKI

Tutup Terminal TKI
Tutup Terminal TKI

jpnn.com - JAKARTA - Praktik pemerasan terhadap TKI yang baru pulang ke tanah air, memicu desakan penutupan terminal khusus TKI di Bandara Soekarno Hatta. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menjadi lembaga yang berwenang menutupnya. 

Secara teknis, urusan TKI memang ditangani oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Tetapi untuk urusan regulasi ketenagakerjaan, termasuk TKI, tetap ada di tangan Kemenakertrans.
 
Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono menuturkan, saat ini pemerintah terus mendorong keberadaan TKI mandiri. Dia menjelaskan TKI mandiri adalah, TKI yang bisa mengurus sendiri dokumen-dokumen saat dia pulang ke tanah air. "Semakin banyak TKI mandiri, tentu nanti terminal khusus TKI sepi dengan sendirinya," paparnya.
  
Suhartono menuturkan, terminal khusus TKI itu nantinya hanya dipakai untuk akses TKI yang bermasalah saja. Misalnya pemulangan TKI yang dideportasi atau pemulangan darurat TKI lainnya. Sedangkan untuk pemulangan TKI yang normal alias tanpa kasus, bisa seperti kedatangan penumpang pesawat internasional pada umumnya."Kemenakertrans akan terus mendorong supaya TKI itu terampil," paparnya. 
 
Keterampilan TKI itu mulai dari kecakapan mengurus persyaratan sebelum keberangkatan. Kemudian juga keterampilan selama bekerja di luar negeri. Dan terakhir adalah keterampilan mengurus urusan keimigrasian ketika pulang ke tanah air. 
 
Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mendukung desakan supaya terminal khusus TKI itu dihapus. "Supaya tidak ada diskriminasi dengan penumpang lainnya," kata dia.Wahyu mengkritik terminal TKI selama ini yang lokasinya terpisah dengan terminal umum dan sulit diakses. 

Dia berharap TKI bisa memiliki kelonggaran menggunakan terminal manapun. Selain itu pemerintah harus komitmen terhadap perlindungan TKI ketika pulang di bandara."Saya juga berharap, akses kepulangan TKI itu bisa dipantau oleh masyarakat umum," paparnya. Dengan akses yang terbuka itu, masyarakat juga bisa ikut andil mengawasi para TKI. 

Usul penutapan terminal khusus TKI juga disampaikan Ketua Komisi IX DPR (membidangi ketenagakerjaan) Ribka Tjiptaning. Terminal khusus TKI itu sering dikenal dengan sebutan terminal IV. Namun, aslinya merupakan bagian dari terminal II yang disewa khusus oleh pemerintah untuk akses keluar masuk TKI.
 
Terminal khusus TKI itu berada di daerah Selapajang, Tangerang, Banten. Suasana terminal khusus TKI tersebut berbeda dengan terminal-terminal pada umumnya. Terminal khusus TKI itu sering disebut lebih seram karena tertutup untuk umum dan lokasinya paling jauh dari terminal-terminal lainnya.
 
Dari luar, terminal khusus TKI itu tertutup rapat pagar besi. Di bagian gerbang selalu dijaga dua petugas keamanan. Di terminal tersebut juga tidak tersedia tempat makan dalam jumlah yang banyak seperti di terminal umumnya. Sedangkan di halaman terminal sering tampak sepi.
 
Angkutan menuju terminal itu juga terbatas. Terminal khusus TKI tersebut tidak terjangkau bus penjemput fasilitas penumpang bandara. Bus itu hanya melayani pengangkutan penumpang di terminal I, II, dan III. Selain dengan mobil pribadi, akses menuju terminal khusus TKI itu bisa ditempuh dengan ojek dari setiap terminal umum atau melalui pintu masuk bandara.
 
Ribka mengatakan, TKI sudah tidak perlu dibuatkan terminal khusus lagi. Dia mengatakan, terminal khusus tersebut malah membuat TKI takut setiap kali akan pulang di Indonesia. "Kan memprihatinkan. Masak mau masuk negerinya sendiri kok takut," jelas dia. (wan/kim)

JAKARTA - Praktik pemerasan terhadap TKI yang baru pulang ke tanah air, memicu desakan penutupan terminal khusus TKI di Bandara Soekarno Hatta. Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News