Hapus Pasal Tembakau, YLBHI Tolak Ribka jadi Menkes

Hapus Pasal Tembakau, YLBHI Tolak Ribka jadi Menkes
Hapus Pasal Tembakau, YLBHI Tolak Ribka jadi Menkes

jpnn.com - JAKARTA - Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan terhadap Ribka Tjiptaning yang menawarakan diri menjadi Menteri Kesehatan di kabinet calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla ternyata cukup beralasan.

Aktifis YLBHI, Bahrain menyatakan, Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu ditolak lantaran tidak menunjukkan keberpihakan terhadap pembatasan tembakau saat pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan.

"Kenapa kita menentang dia (Ribka) jadi menteri kesehatan, ada proses, tentang Undang-undang Kesehatan. Pernah terjadi penghilangan pasal, itu menunjukkan ada yang tidak sehat," kata Bahrain di Jakarta Selatan, Jumat (8/8).

Atas tindakan Ketua Komisi 9 DPR itu, koalisi punya kekhawatiran karena Ribka dinilai telah mengarahkan kebijakan kesehatan ke arah yang tidak baik dan terindikasi diwarnai proses transaksional.

Padahal, lanjut dia, masyarakat punya harapan baru dengan terpilihnya Jokowi-JK sebagai pemenang pemilu presiden lalu.

Besarnya partisipasi masyarakat dalam kemenangan pasangan nomor urut 2 tersebut menurut dia harus diapresiasi dengan melibatkan masyarakat dalam mencari orang-orang terbaik untuk mengisi kabinet pemerintahannya. "Terutama untuk Menkes, dia harus lah orang yang berintegritas dan profesional," tegasnya.

Sementara aktivis ICW, Ade Irawan mendorong Jokowi-JK memilih menteri dalam kabinetnya yang bebas dari korupsi dan tindak pidana lain. Track record yang baik dari seorang menteri harus menjadi perhatian dari pemenang pilpres tersebut.

Nah, terkait penolakan koalisi masyarakat sipil terhadap Ribka, terjadi karena Ribka tidak berpihak pada aspirasi masyarakat soal pasal tembakau. "Salah satu Ribka Tjibtaning yang ICW, YLBHI laporkan, itu terkait penghilangan pasal tembakau," ungkap Ade.

JAKARTA - Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan terhadap Ribka Tjiptaning yang menawarakan diri menjadi Menteri Kesehatan di kabinet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News