KY Akui Mafia Hukum Masih Marak

KY Akui Mafia Hukum Masih Marak
KY Akui Mafia Hukum Masih Marak

jpnn.com - JAKARTA - Sudah ada sejumlah hakim yang tertangkap karena terlibat praktek mafia hukum, namun kenyataannya praktek tersebut masih marak di dunia peradilan Indonesia. Komisi Yudisial (KY) yang merupakan satu-satunya lembaga pengawas perilaku hakim mengakui pihaknya punya banyak kendala dalam memberantas hakim yang berperilaku curang tersebut.

Komisioner KY Bidang Rekruitmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri dapat memaklumi jika ada masyarakat yang beranggapan pengawasan perilaku hakim oleh KY dan Mahkamah Agung (MA) masih lemah. Dia menjelaskan bahwa pihaknya bersama MA tidak dapat berbuat banyak untuk memberantas hakim yang terlibat mafia peradilan, jika tanpa ada laporan dari masyarakat.

"Jadi pengawasan KY melibatkan masyarakat. Kalau ada masyarakat atau LSM yang tahu silakan datang ke KY karen akami juga butuh laporan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Taufiq tersebut saat dihubungi Jawa Pos (induk JPNN) di Jakarta, kemarin (16/8).

Kendala lainnya adalah sulitnya mencari barang bukti dari praktek tersebut. Menurutnya, praktek mafia hukum yang ada di teras pengadilan Indonesia bersifat mirip gerakan bawah tanah. Sulit untuk dideteksi.

"Karena yang namanya mafia, mereka itu seperti hantu. Itu sebabnya praktek tersebut sulit dibuktikan," ujar Taufiq.

Dia juga membeberkan bahwa pihak yang terlibat dalam praktek kotor tersebut tidak hanya hakim, namun juga pihak pengacara yang berperkara di persidangan. Dia menilai bahwa hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.

"Semua sebenarnya sudah tahu siapa yang mengurus kasus-kasus di pengadilan," tandasnya.

Terkait hal tersebut, Taufiq mengkritik pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang tidak tegas mengawasi perilaku dan kode etik pengacara yang menjadi anggotanya.

JAKARTA - Sudah ada sejumlah hakim yang tertangkap karena terlibat praktek mafia hukum, namun kenyataannya praktek tersebut masih marak di dunia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News