Dua Pelaku Curanmor Bekasi Diciduk Polisi

Dua Pelaku Curanmor Bekasi Diciduk Polisi
Dua Pelaku Curanmor Bekasi Diciduk Polisi

jpnn.com - BEKASI - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondokgede, Kota Bekasi Jawa Barat, membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata tajam. Para pelaku curanmor ini, tidak segan-segan menganiaya korban dalam melakukan aksinya.

Mereka diketahui bernama Egi Fajar bin Aja Lesmana (23) berperan senagai kapten kelompok dan Abdul Manaf bin Sukarna (19). Kepolisian terpaksa menembak kaki kedua pelaku tersebut.

"Mereka melakukan curas dengan menggunakan senjata tajam dan balok. Dan tak segan-segan melukai korbannya," ujar Kapolsek Pondokgede, AKP Cahyo seperti dilansir GoBekasi (JPNN Grup), Kamis (21/8).

Dijelaskan Cahyo, para pelaku melakukan aksinya tidak hanya di wilayah hukum Pondokgede saja, namun juga di wilayah lain seperti Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

"Terakhir kali, pelaku melakukan aksinya di wilayah Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur. Pelaku berhasil merampas sepeda motor Honda Scoopy milik Eka Putri, warga Jakarta Pusat yang sedang berada di wilayah BKT Jakarta Timur,"  tegasnya.

Awalnya, kepolisian berhasil menangkap Egi Fajar di Plaza Pondokgede, Selasa (19/8) pukul 20.00 WIB. Lalu mengembangkan penyelidikan dan ditemukan 8 sepeda motor, belum sempat dijual pelaku.

Setelah menangkap Egi, Tim Buser Polsek Pondokgede kemudian menangkap Abdul Manaf di daerah Jatiwaringin. Egi dan Abdul Manaf merupakan pasangan pelaku curanmor.

Kepolisian juga menyita barang bukti berupa sebilah pedang, sebilah arit serta dua buah handphone Blackberry, sebuah tas warna merah dan delapan unit sepeda motor berbagai merk.

BEKASI - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondokgede, Kota Bekasi Jawa Barat, membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News