Tawaran Ditolak Paripurna, Fraksi Partai Demokrat Walk Out

Tawaran Ditolak Paripurna, Fraksi Partai Demokrat Walk Out
Suasana sidang paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) memutuskan untuk menarik diri dari pengambilan keputusan atas RUU Pilkada di paripurna DPR RI. Dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung Kamis (25/9) hingga Jumat (26/9) dini hari, FPD memutuskan untuk walk out.

Juru Bicara FPD, Benny K Harman mengatakan bahwa fraksinya berupaya memperjuangkan demokrasi yang baik bagi rakyat. Benny mengatakan, FPD sudah menawarkan 10 syarat tambahan bagi pelaksanaan pilkada langsung. Namun karena ditolak, maka FPD lebih baik tidak melanjutkan paripurna.

“FPD tidak ingin kehadirannya membawa masalah baru. Kami menjunjung tinggi seluruh proses yang ada dan etika berpolitik yang santun,” kata Benny mengawali pandangan fraksinya di hadapan paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso .

Menurutnya, karena tawaran-tawaran yang disodorkan FPD tidak diakomodir oleh di fraksi-fraksi yang hadir di paripurna DPR maka kader-kader Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di DPR RI itu memilih bersikap netral dengan tidak ikut kubu pilkada langsung maupun melalui DPRD. “Mohon berkenan kami Fraksi Parati Demokrat mengambil sikap walk out,” ucap Benny yang disambut tepuk tangan kader FPD.(dil/boy/jpnn)

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) memutuskan untuk menarik diri dari pengambilan keputusan atas RUU Pilkada di paripurna DPR RI. Dalam sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News