KPI Bakal Stop Tayangan Spongebob dan Tom & Jerry

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menghentikan sejumlah tayangan untuk anak-anak di layar kaca. Alasannya, tayangan film kartun tersebut dianggap berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Tayangan itu meliputi Little Krishna, Tom & Jerry, dan Bima Sakti.
"Tayangan tersebut penuh dengan muatan-muatan yang berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak seperti kekerasan fisik, penggunaan senjata tajam, maupun perkataan kasar. Sehingga sangat mengkhawatirkan," ujar Komisioner KPI Agatha Lily saat ditemui di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta kemarin (26/9).
Dalam penilaian kali ini, KPI memaparkan beberapa tayangan anak yang dirasa berbahaya. Misalnya tayangan Little Krishna, Tom & Jerry, dan Bima Sakti. Kemudian, ada pula kategori hati-hati seperti tayangan Crayon Shinchan dan Spongebob Squarepants.
Seperti kita ketahui, tayangan-tayangan tersebut merupakan program anak-anak yang sangat populer. Adanya pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan akan dasar penilaian pada tayangan-tayangan tersebut hingga dikatakan berbahaya.
Agatha menerangkan, penilaian aman tidaknya sebuah tayangan biasanya dilakukan melalui kajian tim KPI. Hal itu kemudian didukung pengaduan masyarakat yang mengeluhkan efek tayangan tersebut. "Kebetulan klop. Selain itu, tayangan-tayangan tersebut melanggar P3SPS (pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, Red)," tandasnya. (mia/c9/kim)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menghentikan sejumlah tayangan untuk anak-anak di layar kaca. Alasannya, tayangan film kartun tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang