#ShameOnYouSBY, Minta SBY Tak Usah Kembali ke Indonesia

#ShameOnYouSBY, Minta SBY Tak Usah Kembali ke Indonesia
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara, Ani Yudhoyono. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kekesalan publik semakin massif pascapengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang memuat aturan mengenai Pilkada lewat DPRD. Tak pelak, sikap Partai Demokrat yang walk out saat Rapat Paripurna, Jumat (26/9) dini hari, menjadi kecaman.

Bahkan, kekesalah terhadap Ketua Umum PD yang juga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono beredar di dunia maya hingga hastag #ShameOnYouSBY menembus trending topic dunia teratas di twitter di saat SBY sedang melakukan lawatan ke Amerika Serikat.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti Fahmi Habsyi, jika sudah begini massiv-nya kekesalan publik, maka SBY disarankan untuk tidak usah kembali dulu ke Indonesia.

Alasannya, supaya SBY memiliki waktu untuk merenung dan berpikir lebih jernih di luar negeri apa yang harus dilakukan untuk bangsa dan kehormatannya sendiri.

"Saat seluruh rakyat menanti pertaruhan masa depan hak politik dan demokrasinya SBY malah jalan-jalan. SBY sebaiknya tidak usah kembali ke Indonesia dahulu hingga pelantikan presiden tanggal 20 Oktober. Jadi SBY punya waktu untuk berpikir jernih apa yang sebaiknya dilakukan untuk bangsa ini kedepan," kata Fahmi dalam keterangannya, Sabtu (27/9) pagi.

Fahmi berharap dengan SBY merenung lebih jernih di sana, supaya mendapatkan hidayah dan pencerahan dari Tuhan YME diantara dua opsi.

Ia menjelaskan, opsi pertama SBY  kembali Indonesia untuk bergabung bersama-sama rakyat dan mengajak partai yang dipimpinnya memperkuat  koalisi pemerintahan Jokowi-JK dan membagikan sumbangsih pemikiran untuk membangun Indonesia Maju, Berkualitas dan Demokratis ke depan.

Opsi kedua, kata Fahmi, SBY tetap mempertahankan dukungannya pada  koalisi yang dikomandani Amien Rais yang  makin merosotkan kewibawaan dan kehormatan SBY di mata publik yang sudah di titik nadir dengan berbagai skandal korupsi yang menimpa menteri dan kadernya dan WO Pilkada kemarin.

JAKARTA - Kekesalan publik semakin massif pascapengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang memuat aturan mengenai Pilkada lewat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News