Menkum HAM Telusuri Keluarnya Mantan Wali Kota Bekasi dari Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memanggil sejumlah pejabat terkait kasus keluarnya mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Dengan status tahanan, Mochtar bisa pergi ke Jakarta.
"Saya barusan panggil Kakanwil dan Kadiv Pas-nya, saya minta dibuat investigasi. Nanti dibuat laporan ke saya," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (30/10).
Berdasarkan laporan Kakanwil, Yasonna menyatakan Mochtar sedang asimilasi yaitu mengambil kompos ke Jakarta. Ditengah jalan, mereka sempat makan. "Itu laporannya," ujarnya.
Begitu disinggung mengapa Mochtar jauh-jauh mengambil kompos dari Bandung ke Jakarta, Yasonna mengungkapkan hal itu yang akan diinvestigasi. "Itu yang saya bilang ke Pak Kanwil sama Kadiv, laporkan ke saya segera," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memanggil sejumlah pejabat terkait kasus keluarnya mantan Wali Kota Bekasi Mochtar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah