Pekan Depan KPU Bahas Pilkada dengan Kementerian Terkait

Pekan Depan KPU Bahas Pilkada dengan Kementerian Terkait
Pekan Depan KPU Bahas Pilkada dengan Kementerian Terkait

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), pekan depan.

Rapat dinilai penting menyusul beberapa perubahan regulasi pilkada dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Minggu depan, kami merencanakan pertemuan dengan instansi lain yang terkait dengan pilkada,” ujar Komisioner KPU Juri Ardiantoro di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Dia mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan rapat koordinasi dengan K/L yang materi pembahasannya lebih mendesak. Di antaranya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesatuan Bangsa dan Politik dan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Selain itu, lanjut Juri, KPU juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Rapat koordinasi dengan lembaga peradilan itu akan membahas sengketa hasil pilkada. Berdasarkan Perppu 1/2014, sengketa hasil pilkada tidak lagi ditangani Mahkamah Konstitusi. Sengketa hasil pilkada diadili pengadilan tinggi daerah setempat.

Mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu mengatakan, mengenai sengketa hasil pilkada, koordinasi juga akan membahas sengketa pemilu lainnya seperti pencalonan. Ia menyatakan, berdasarkan pengalaman di beberapa daerah, terjadi benturan antara putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan institusi penegak hukum lain, misalnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebanyak 188 daerah yang terdiri dari tujuh provinsi dan 181 kabupaten/kota akan menggelar pilkada pada 2015 mendatang. Pemungutan suara di 188 daerah itu akan digelar serentak seperti perintah Perppu 1/2014.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk persiapan pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News