DPR Dorong Penuntasan Kasus IM2

DPR Dorong Penuntasan Kasus IM2
DPR Dorong Penuntasan Kasus IM2

jpnn.com - JAKARTA—Masyarakat Telematik Indonesia (Mastel) meminta dukungan Komisi I DPR RI untuk penuntasan kasus IM2 dan pembebasan mantan Dirut IM2 Indar Atmanto.

Dukungan ini penting karena Mastel melihat adanya upaya kriminalisasi kasus IM2 dan juga di industri ICT secara keseluruhan.

Ketua Umum Mastel Setyanto P Santosa mengatakan, dengan adanya kasus IM2 membuat iklim usaha di bidang ICT menjadi terganggu karena kasus ini telah menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor dan pekerja yang bekerja di sektor ini.

“DPR, sebuah lembaga politik pembuat UU, agar memberikan perhatian lebih kepada kasus IM2 dan pembebasan Indar,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI pada Senin (10/11).

“Kami juga minta dukungan kepada Komisi I DPR agar menolak segal bentuk kriminalisasi di bidang TIK," imbuhnya.

Langkah Mastel minta dukungan DPR ini dilakukan secara serius dengan membawa rombongan hampir seluruh anggota dan pengurus Mastel. Sebagai organisasi payung bagi perusahaan dan asosiasi di bidang telematika di Indonesia, selain pengurus Mastel, ikut dalam rombongn tersebut sejumlah pengurus dari BRTI, APJII, hingga ATSI. “Kita datang dengan pasukan lengkap,” ujar Setyanto sambil tersenyum.

Dalam RDPU yang berlangsung selama tiga jam lebih sejak pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya, Setyanto memaparkan secara detil perkembangan kasus IM2 dengan terpidana Indar Atmanto. Sejatinya, kata dia, pengaturan penyelenggaraan bisnis di industri telekomunikasi telah diatur secara detil dalam UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi khususnya di Bab IV yang terdiri 36 pasal.

Meski ketentuan dalam bab tersebut yang diikuti dengan berbagai peraturan turunannya telah jelas dan bisa dimengerti dengan baik oleh para pelaku bisnis di bidang telekomunikasi, ternyata, “bagi aparat penegak hukum dianggap tidak jelas sehingga sering terjadi penafsiran yang berbeda. Bukti penfasiran berbeda itu terlihat dalam kasus IM2,” tegasnya.

JAKARTA—Masyarakat Telematik Indonesia (Mastel) meminta dukungan Komisi I DPR RI untuk penuntasan kasus IM2 dan pembebasan mantan Dirut IM2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News