Masih Wajarkah Saya di LP?

Masih Wajarkah Saya di LP?
Antasari Azhar. Foto: dok/Indopos-JPNN

jpnn.com - PERJUANGAN Antasari Azhar belum berakhir. Terpidana otak pembunuhan bos Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, itu terus mencari keadilan.

Kali ini, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini melayangkan gugatan praperadilan terkait SMS gelap berisi ancaman pembunuhan Nasrudin dan kesaksian palsu.

Kasus itu digugat dalam praperadilan nomor: 48/Pid.Prap/2014/PN.Jkt-Sel, dan nomor 49/Pid.Prap/2014/PN.Jkt.Sel.

"Intinya saya tidak akan pernah berhenti sampai titik darah penghabisan untuk mencari keadilan," ungkap Antasari di sela-sela persidangan di PN Jaksel, Selasa (11/12).

Rabu (12/11), Antasari kembali mengikuti persidangan dengan agenda replik atau tanggapan pemohon atas eksepsi pemohon.

Antasari meminta Majelis Hakim menghadirkan sejumlah pejabat berwenang untuk menjadi saksi. Kini proses persidangan masih berlangsung. Antasari pun mengaku sebenarnya tidak terlalu berharap gugatan dikabulkan, namun substansi persoalannya bisa terangkat.

Berikut petikan wawancara Antasari Azhar dengan wartawan JPNN.com M. Kusdharmadi usai Antasari mengikuti persidangan di PN Jaksel, Rabu (12/11) siang.

Apakah Anda yakin Majelis Hakim akan mengabulkan permohonan Anda?

PERJUANGAN Antasari Azhar belum berakhir. Terpidana otak pembunuhan bos Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, itu terus mencari keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News