Lintasi Thamrin–Medan Merdeka Barat, Motor Ditilang

Tiga Bulan Sukses, Rambah Area Lain

Lintasi Thamrin–Medan Merdeka Barat, Motor Ditilang
Pemprov DKI serius menerapkan aturan pelarangan motor masuk ke Bundaran HI–Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - JAKPUS – Meski dishub menyatakan sudah menyiapkan sebelas titik park and ride untuk pelaksanaan pelarangan dan pembatasan motor masuk ke Bundaran HI–Jalan Medan Merdeka Barat, kemacetan diprediksi semakin parah.

Sebab, sehari-hari daya tampung tempat-tempat yang disebut sangat minim sehingga sering penuh. Bahkan, ada tempat parkir liar yang memakan badan jalan di kawasan tersebut.

Pemberlakuan larangan motor masuk ke kawasan Bundaran HI dikhawatirkan membuat kemacetan semakin parah. Pengendara juga akan malas memarkir motor di tempat yang jauh, lalu berjalan kaki untuk naik bus. Selain itu, arus kendaraan yang melintas cukup banyak. Total ada 12 juta motor yang terdaftar di Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI.

Di antara jumlah tersebut, menurut pengamatan Jawa Pos, rata-rata 700 pemotor melintas dalam 15 menit.

Artinya, dalam sejam, ada 2.800 kendaraan. Dalam sepuluh jam terpadat (pukul 07.00–17.00), 28 ribu kendaraan rata-rata melintas. Itu empat kali lebih banyak ketimbang kapasitas tempat parkir yang ada.

Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Muhammad Akbar optimistis kebijakan tersebut membuat pemotor takut ditilang saat melintas.

’’Dengan paksaan seperti ini, saya berasumsi para pengendara punya alternatif lain,’’ katanya kemarin. Salah satunya meninggalkan motor di rumah dan beralih naik angkutan umum. Mereka bisa juga memarkir kendaraan di Blok M, lalu naik bus di tempat agak jauh.

’’Banyak alternatif lah,’’ paparnya menggampangkan. ”Kami yakin sedikit yang berkepentingan langsung lewat dua jalur itu. Kalau yang bekerja di Harmoni, misalnya, pasti memilih jalan lain. Jadi, sebelas gedung itu cukup,” tambahnya.

JAKPUS – Meski dishub menyatakan sudah menyiapkan sebelas titik park and ride untuk pelaksanaan pelarangan dan pembatasan motor masuk ke Bundaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News