Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Puskesmas Tangsel
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai bergerak cepat menelusuri dan menyita aset tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.
"Tim penyidik melaksanakan tindakan hukum penggeledahan di dua rumah tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (28/11).
Rumah yang digeledah itu adalah milik tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, D, di De Latinos Caribbean Island J.06/11, RT 04 / RW 18, Rawabuntu, Serpong, Tangsel.
Kemudian, rumah tersangka Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, ST, di di Vila Melati Mas Blok P5 nomor 7-8 Jelupang, Serpong, Tangsel. Alhasil sejumlah barang bukti berhasil diamankan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita empat mobil yaitu CRV, APV, VW Capella, dan Camry. Kemudian, satu buah laptop dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.
Hanya saja dia tak merinci tepatnya dari rumah siapa barang bukti itu disita di antara dua tersangka tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai bergerak cepat menelusuri dan menyita aset tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!