Kejagung Masih Rahasiakan Tanggal Eksekusi Mati Dua Napi
jpnn.com - JAKARTA - Dua narapidana mati perkara pembunuhan berencana dipastikan ditembak mati sebelum Tahun Baru 2015.
Meski demikian, Kejaksaan Agung tetap merahasiakan tanggal pastinya eksekusi mati dua terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, itu.
"Sabar dululah, setelah liburan ini baru (dieksekusi)," ujar Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana saat dihubungi wartawan, Jumat (26/12).
Tony menambahkan, tim di daerah juga tengah mencari waktu yang tepat. "Jadi, tanggalnya kapan, itu belum di tangan saya," ujarnya.
Seperti diketahui, dua terpidana itu adalah GS terlibat perkara pembunuhan berencana di Jakarta Utara. Kemudian, terpidana pembunuhan berencana di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berinisial TJ.
Keduanya, akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan. " Keduanya selama ini ditahan di sana," papar Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua narapidana mati perkara pembunuhan berencana dipastikan ditembak mati sebelum Tahun Baru 2015. Meski demikian, Kejaksaan Agung tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!