Kejagung Masih Rahasiakan Tanggal Eksekusi Mati Dua Napi

jpnn.com - JAKARTA - Dua narapidana mati perkara pembunuhan berencana dipastikan ditembak mati sebelum Tahun Baru 2015.
Meski demikian, Kejaksaan Agung tetap merahasiakan tanggal pastinya eksekusi mati dua terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, itu.
"Sabar dululah, setelah liburan ini baru (dieksekusi)," ujar Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana saat dihubungi wartawan, Jumat (26/12).
Tony menambahkan, tim di daerah juga tengah mencari waktu yang tepat. "Jadi, tanggalnya kapan, itu belum di tangan saya," ujarnya.
Seperti diketahui, dua terpidana itu adalah GS terlibat perkara pembunuhan berencana di Jakarta Utara. Kemudian, terpidana pembunuhan berencana di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berinisial TJ.
Keduanya, akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan. " Keduanya selama ini ditahan di sana," papar Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua narapidana mati perkara pembunuhan berencana dipastikan ditembak mati sebelum Tahun Baru 2015. Meski demikian, Kejaksaan Agung tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI