WNI Gabung ISIS, Sudah Ada Mati Sahid 1 Orang
jpnn.com - JAKARTA - Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan enam nelayan yang tergabung dalam ISIS tiba ke Jakarta pada 23 Desember 2014. Lalu, oleh Muhammad Amin, mereka ditampung di rumahnya di Cibubur.
Amin ini berperan sebagai penyedia transit enam warga Sulawesi tersebut. Dia bekerja sebagai distributor produk solatip.
”Mereka bisa dikenakan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” kata Herry.
Sejauh ini peran Muhammad Amin adalah mensponsori dan memfasilitasi. Pihaknya masih menyelidiki dari rumahnya di Cibubur untuk mendapatkan petunjuk apakah ada sponsor lain. Sebab, dari hasil pemeriksaan, ada 10 orang lainnya yang juga akan disiapkan berangkat ke Suriah.
”Ada foto-fotonya juga. Kapan diberangkatkan dan siapa saja, masih dalam penyelidikan,” kata perwira dengan melati dua di pundak tersebut.
Polisi juga masih merunut apakah ada pihak lain di belakang Muhammad Amin. Seperti disuruh siapa, oleh kelompok siapa. Termasuk mencari tahu nanti di Suriah dengan siapa. Sementara itu, kepada petugas, Amin juga mengaku sudah pernah sekali memberangkatkan 10 warga Indonesaia ke Suriah, pada 9 September. Bahkan, ada yang sudah mati sahid atas nama Fikrul Azim Sahril.
”Keterangan ini masih kami dalami. Sementara dikenakan pasal 266 KUHP,” ujarnya. (yuz/idr)
JAKARTA - Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan enam nelayan yang tergabung dalam ISIS tiba ke Jakarta pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!