Polisi Janji tak Langsung Main Tangkap, BW Dipanggil Pekan Depan
Minggu, 25 Januari 2015 – 03:03 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari Mabes Polri. Bambang Widjojanto (BW) tetap akan kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Agendanya pemeriksaan lanjutan terkait tersangka dugaan menyuruh orang memberi keterangan palsu itu pada Senin 26 Januari 2015.
"Jadi pemeriksaan lanjutan kemungkinan hari Senin atau Selasa," ungkap Irjen Pol Ronny Frangky Sompie, Kadiv Humas Mabes Polri kepada INDOPOS (Grup JPNN.com) di Mabes Polri, Sabtu (24/1).
Dia juga mengutarakan, pemeriksaan BW nanti akan dilakukan melalui panggilan terlebih dulu kepada KPK. Hal itu berdasarkan persetujuan Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti karena, beberapa pimpinan KPK memberikan jaminan atas itu. Untuk itu, saodara BW diminta bersikap kooperatif pada pemeriksaan selanjutannya nanti.
"Jadi semenjak adanya pelaporan dari masyarakat, Bareskrim telah memeriksa empat orang saksi dan salah satu di antaranya adalah pelapor yakni Sugiarto sabran," terangnya.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari Mabes Polri. Bambang Widjojanto (BW) tetap
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia