Honorer K2 Berharap Pekan Depan Ada Keputusan Menyenangkan

Honorer K2 Berharap Pekan Depan Ada Keputusan Menyenangkan
Honorer K2 tua ikut menggelar aksi menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah membahas masalah honorer kategori dua (K2) pada 21 Januari 2015. Senin (2/2) pekan depan, pembahasan masalah yang sama akan dilakukan pemerintah dengan Komisi II DPR.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengaku mendapat informasi, dari pihak pemerintah nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman RI.

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari wakil rakyat di Komisi II kalau penyelesaian masalah honorer K2 akan dibahas pekan depan. Mudah-mudah ini ada titik terangnya," ungkap Titi kepada JPNN, Kamis (29/1).

Dia menyebutkan, pihaknya terus berupaya agar masalah K2 bisa dituntaskan dan ada titik terangnya. Mereka pun tidak akan berhenti berjuang sebelum keputusan mengikat dikeluarkan pemerintah.

"Semangat kita tidak akan pernah padam. Selama belum ada hasil, kami tidak akan menyerah," ujarnya.

Ditambahkan Ketua Tim Investigasi FHK2I Riyanto Agung Subekti alias Itong, seluruh honorer K2 jangan sampai patah semangat.  

"Alhamdulillah tugas demi tugas dapat kami laksanakan dengan tertib, lancar walaupun di sana-sini ada sedikit kerikil tajam. Itu tak akan membuat semangat kami menyurut, bahkan menjadi penyemangat untuk terus bergerak demi suatu yang dinanti-nanti seluruh honorer K2," terangnya.

Dia pun meminta seluruh ketua Korwil dan ketua Korda Forum Honorer K2 untuk mendukung dan menyukseskan agenda ini dengan melaksanakan Istighotsah di daerah masing-masing. Pelaksanaannya dikoordinir supaya bisa mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan yang diharapkan seluruh honorer.

JAKARTA--Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah membahas masalah honorer kategori dua (K2) pada 21 Januari 2015. Senin (2/2) pekan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News