Pertamina Ingin Revisi UU Migas Tiru Malaysia
jpnn.com - JAKARTA- Dirut PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengaku pihaknya siap memberi masukan terhadap revisi Undang-Undang Migas. Pasalnya, Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas) yang saat ini diberlakukan Indonesia memang liberal.
“Kami tengah menyiapkan usulan revisi. Kalau Komite II DPD membutuhkan masukan revisi, kami siap menyampaikan,” kata Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (29/1).
Dwi Soetjipto membandingkan UU Migas Indonesia dengan Malaysia. Hukum dan regulasi Malaysia memuat beberapa fungsi. Di antaranya ialah pengatur (regulator), pelaksana (operator), dan pengelola (custodian) yang memberikan hak khusus kepada Petronas (Petroliam Nasional Berhad).
“Di Malaysia, siapa pun yang eksplorasi, mereka menemukan sumur dan bisa berproduksi, Petronas harus mendapatkan porsi mayoritas. Mereka mendapatkan privilege penawaran dengan share yang besar. Privilege tersebut patut diadopsi dalam revisi UU Migas,” tegas Dwi. (fas/jpnn)
JAKARTA- Dirut PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengaku pihaknya siap memberi masukan terhadap revisi Undang-Undang Migas. Pasalnya, Undang-Undang nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub