AM Fatwa Sejajarkan Ahok dengan Gus Dur

AM Fatwa Sejajarkan Ahok dengan Gus Dur
AM Fatwa. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Mappetahang Fatwa menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa disejajarkan dengan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Ahok itu mirip Gus Dur. Sikap dan cara bicaranya blak-blakan yang terkadang sulit diterima oleh kelompok-kelomok tertentu, tetapi substansinya baik," kata sosok yang lebih karib dikenal dengan AM Fatwa ini, dalam Dialog Kenegaraan, "Membongkar Dana Siluman APBD DKI Jakarta", di Gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/3).

Dalam peristiwa pergantian nama Provinsi Irian Jaya menjadi Papua, misalnya. AM Fatwa mengaku masuk dalam kelompok yang memprotes perubahan nama tersebut. 

"Untuk meyakinkan saya, Gus Dur saat itu mengajak saya ke Irian Jaya, lalu dalam perjalanan Gus Dur menjelaskan bahwa perubahan kata Irian Jaya menjadi Papua sebagai upaya diplomasi agar masyarakat Papua lebih merasa nyaman dengan nama tersebut," ujar AM Fatwa.

Sikap Ahok ini lanjut mantan Wakil Ketua MPR RI, juga seperti itu. "Hanya saja masyarakat belum tahu apa di ujung cara-cara Ahok mengelola DKI Jakarta seperti ini. Kita butuh waktu untuk mengambil maknanya," tegasnya.

Menurut Fatwa, pemicu anggota DPRD berseteru dengan Ahok lebih kepada komunikasi politik Ahok dengan DPRD yang sangat buruk. 

"Ahok dilaporkan DPRD DKI Jakarta ke Bareskrim Mabes Polri karena ada kata-kata menghina anggota DPRD seperti merampok dan bandit," tegasnya.

Mestinya ujar Fatwa, sebagai pemimpin tidak pantas juga Ahok bicara kasar seperti itu dengan wakil rakyat atau stafnya. "Bagaimana pun, dia harus tertib dalam berbicara karena posisinya sebagai gubernur. Ahok tidak bisa juga membela dirinya dengan cara-cara berkata kasar," pungkasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Mappetahang Fatwa menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa disejajarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News