Ini Sindiran Pedas Anak Buah Tjahjo untuk Lulung

Ini Sindiran Pedas Anak Buah Tjahjo untuk Lulung
Abraham Lunggana, atau yang akrab dipanggil Lulung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ada hal menarik dalam pertemuan klarifikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta, terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, Rabu (4/3) petang.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, tidak hanya menegaskan pihaknya tetap ingin mendorong, memfasilitasi sehingga Pemda DKI memiliki Peraturan Daerah Tentang APBD. Namun Reydonnyzar juga  menyindir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, atau yang akrab dipanggil Lulung.  

“Pak Haji Lulung punya lamborghini, enggak masalah dia enggak digaji enam bulan. Satu tahun pun enggak masalah. Tapi kalau kita proletar, enggak digaji dua bulan saja istri di rumah sudah ngamuk,” ujarnya dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah pimpinan DPRD tersebut.

Birokrat yang akrab disapa Donny ini mengungkapkan hal tersebut, setelah sebelumnya membeberkan beberapa kemungkinan jika APBD DKI terhambat untuk disahkan. Bahwa tidak hanya mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, namun dapat berimplikasi sanksi tidak cairnya tunjangan PNS di DKI Jakarta.

“DKI dan Aceh menjadi dua daerah yang terlambat, pelayanan publik terhambat. Dari situ dua daerah ini kita tegur pada 6 Januari lalu. Peneguran lebih bermakna pada pembinaan. Akhirnya (bisa saja,red) terpaksa kita beri sanksi dengan tidak dibayarkan tunjangan, hanya gaji. Tapi itu harus dengan Perda,” katanya.

Untuk itulah Kemdagri, kata Donny, perlu mendorong DKI Jakarta harus segera memiliki APBD. Caranya, setelah evaluasi dan klarifikasi dilakukan secara terpisah terpisah, maka tahap selanjutnya Kemdagri akan memertemukan Gubernur DKI dengan jajaran pimpinan DPRD, untuk duduk bersama dalam kerangka mediasi, Kamis (5/3) besok.

“Nanti Bapak bisa gunakan kesempatan itu besok, ketemu Pak Ahok, pimpinan Banggar, duduk bareng komunikasi dan klarifikasi whatever going on dengan arah kebijakan administrasi. Meskipun toh nanti apa pun sikap dan pandangan, akan kami hormati. Ada sanggahan, hambatan dari Pak Ahok, ya silakan, dari DPRD ya silakan sampaikan,” katanya.

Menurut Donny, Kemdagri dibatasi undang-undang untuk menyelesaikan evaluasi RAPBD DKI Jakarta selama 15 hari, atau hingga 13 Maret mendatang. Setelah itu tersedia waktu tujuh hari bagi DPRD, Pemprov dan ketua Badan Anggaran DKI, untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Kemdagri.

JAKARTA – Ada hal menarik dalam pertemuan klarifikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News