KBRI Berhasil Bebaskan 21 WNI di Yaman
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui KBRI di Sana'a akhirnya berhasil membebaskan 21 WNI yang ditahan otoritas Yaman. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, WNI yang sempat ditahan di daerah Shumayla kota Sana'a itu karena urusan keimigrasian.
Menyikapi itu, KBRI langsung menghubungi pihak berwajib Yaman dan proses pembebasan dilakukan bertahap. "Intinya semuanya saat ini sudah dibebaskan," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (31/3).
Iqbal mengaku tidak mudah membebaskan para WNI tersebut. Pasalnya, situasi sudah tak kondusif di wilayah tersebut. Menurutnya, perwakilan Indonesia harus mencari celah waktu agar bisa menelusuri tempat penahanan para WNI tanpa khawatir jadi korban serangan.
"Alasan otoritas Yaman menahan mereka karena surat izin tinggal sudah kadaluarsa," tuturnya.
Para WNI yang mayoritas adalah mahasiswa ini akan dipulangkan ke tanah air. Belum diketahui waktu pasti pemulangannya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah melalui KBRI di Sana'a akhirnya berhasil membebaskan 21 WNI yang ditahan otoritas Yaman. Menurut Direktur Perlindungan WNI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh