Alhamdulillah, Tunjangan Anggota TNI Naik 56 Persen

Alhamdulillah, Tunjangan Anggota TNI Naik 56 Persen
TNI. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para anggota TNI. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI sebesar 56 persen. Tunjangan ini sudah bisa diterima mulai bulan Mei tahun 2015 ini.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat Apel Besar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4). Jokowi hadir untuk menerima pembaretan sebagai warga kehormatan Pasukan Khusus TNI.

"Kabar baik, saya sudah menelpon ke Menpan dan Menteri Keuangan. Kenaikan tunjangan kinerja menjadi kurang lebih 56 persen akan diterima saudara-saudara pada awal bulan yang akan datang," kata presiden di hadapan pasukan TNI.

Jokowi menjelaskan, kenaikan tunjangan ini bisa menjadi lebih besar jika TNI dapat menjaga stabilitas keamanan sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi mampu tercapai.

"Dengan stabilitas politik dan dengan stabilitas keamanan yang kita punya sekarang ini percepatan pembangunan lima tahun ke depan bisa tercapai, Meskipun tantangan global dan eksternal semakin kuat," ujarnya.

Ia pun optimis anggaran untuk alutsista maupun kesejahteraan prajurit TNI beserta keluarganya akan meningkat ke depan, seiring pertumbuhan ekonomi nasional.(wid/RMOL)

 

JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para anggota TNI. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News