Mario Ambarita Menghilang, Berkas Tetap Diproses PPNS Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Ketua tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan, Rudi Richardo mengaku sudah menerima informasi menghilangnya Mario Steven Ambaria (21), tersangka kasus penyusupan ke roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 rute Pekanbaru-Jakarta.
"Benar, kita sudah menerima informasinya," kata Rudi saat dihubungi JPNN.com, Jumat (17/4) malam.
Rudi memastikan, kaburnya Mario tidak menghentikan proses pemberkasannya sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih menggabungkan data dari Jakarta dengan hasil pemeriksaan di Pekanbaru terhadap Mario dan saksi-saksi.
Dia juga tidak membantah bila Mario tidak kembali ke rumahnya, penyidikan akan terkendala. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi Riau tidak akan mau menerima ketika proses pelimpahan berkas tahap dua.
"Proses penyidikan, pemberkasan tetap berjalan, hanya masalahnya ada beberapa tahap yang perlu dilakukan dengan tersangka. Ada tahap 2, penyerahan tersangka dan barang bukti. Kalau tidak ada tersangka tidak bisa diterima oleh JPU," jelasnya.
Namun demikian, Rudi mengatakan pihaknya tetap akan menempuh prosedur yang ada dengan melakukan pemanggilan pertama dan kedua. Kalau tidak hadir juga maka dilakukan pencarian.
"Kami akan upayakan dulu melakukan pemanggilan pertama, kedua, dan upaya pencarian kalau tetap tidak hadir," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan, Rudi Richardo mengaku sudah menerima informasi menghilangnya Mario
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh