Mendagri Garansi Anggaran Cair Sebelum 18 Mei

Mendagri Garansi Anggaran Cair Sebelum 18 Mei
Mendagri Garansi Anggaran Cair Sebelum 18 Mei

jpnn.com - JAKARTA - Kemendagri ogah disalahkan atas lambatnya penandatanganan naskah Perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai syarat cairnya dana pilkada. Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan, dana sudah siap dan bisa digunakan sebelum deadline berakhir. Dengan begitu, tidak perlu ada daerah yang pilkadanya ditunda.

"Itu kan hanya tinggal MoU saja, sepakat dengan apa yang diajukan oleh KPU," ujar Tjahjo pada Jawa Pos (induk JPNN) usai menandatangani kerjasama revitalisasi air di Jakarta Utara kemarin.

Penandatanganan bisa dilakukan secepatnya oleh daerah-daerah yang sudah sepakat dengan KPU mengenai penganggaran pilkada. Prinsipnya, tutur Tjahjo, anggaran pilkada di 269 daerah sudah tersedia dengan status siap dan cukup. Laporan dari daerah menunjukkan, sejumlah pemda memang masih memerlukan waktu untuk menandatangani NPHD. Selain itu, mereka juga perlu memverifikasi ulang pembiayaan-pembiayaan yang diajukan KPU setempat.

Hal itu tidak lepas dari terus bertambahnya kebutuhan KPU di masing-masing daerah dari yang sudah teralokasikan sejak awal. Ada di antara pengajuan anggaran tersebut yang tidak rasional. Contohnya pengajuan anggaran pengadaan kendaraan bermotor. Ada pula pengajuan tambahan anggaran akibat dari kewajiban negara untuk membiayai kampanye pilkada.

Anggaran-anggaran kampanye itu membuat kebutuhan jadi membengkak. "Tercatat menempati hampir 40 persen belanja pilkada di daerah," tutur Politikus PDIP itu. Proses verifikasi itulah yang memakan waktu sehingga sebagian daerah belum tanda tangan NPHD.

Meskipun demikian, Tjahjo menjamin penandatanganan itu bisa dilakukan secepatnya. "Radiogram sudah dikirim ke seluruh daerah penyelenggara pilkada agar mempercepat penandatanganan NPHD pada kesempatan pertama," tambah Tjahjo.

Sebab, masa pembentukan PPK dan PPS akan berakhir pada 18 Mei dan badan-badan ad hoc itu harus segera bekerja. Sebelumnya, KPU memberikan warning atas lambannya pencairan anggaran Pilkada.

Dari total 269 daerah, hingga 7 Mei lalu baru 59 yang anggarannya sudah bisa dicairkan karena pemda dan KPU setempat sudah menandatangani NPHD. Apabila hingga 18 Mei masih ada daerah yang belum bisa mencairkan dana, maka pelaksanaan Pilkadanya akan diundur. (byu)


JAKARTA - Kemendagri ogah disalahkan atas lambatnya penandatanganan naskah Perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai syarat cairnya dana pilkada. Mendagri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News