Jangan Pangkas Anggaran Pendidikan demi Pilkada

Jangan Pangkas Anggaran Pendidikan demi Pilkada
Jangan Pangkas Anggaran Pendidikan demi Pilkada

jpnn.com - PADA Desember nanti akan ada 269 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahap pertama pada 9 Desember nanti. Namun, kesiapan dana masih jadi ganjalan.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan baru 84 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari total 269 daerah yang akan melaksanakan pilkada pada tahun ini. Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan, mengingat tanpa adanya NPHD maka anggaran pilkada yang dikucurkan daerah tak dapat dipergunakan. Padahal, tahapan pelaksanaan pilkada sudah berlangsung sejak 17 April lalu.

Lantas bagaimana sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi permasalahan ini?  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menyiapkan skenario bagi daerah dalam menganggarkan dana pilkada.

Jangan Pangkas Anggaran Pendidikan demi Pilkada

Namun, Tjahjo tak mau pilkada lantas mengganggu anggaran untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. “Yang dipotong uang perjalanan dinas, makan dan minum,” katanya kepada Ken Girsang dari JPNN.Com.

Berikut petikan wawancara dengan Tjahjo tentang pilkada serentak;

Sampai sejauh ini seperti apa kesiapan daerah-daerah menganggarkan biaya pilkada?
Secara prinsip seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan pilkada, pada posisi anggaran cukup dan tercukupi. Hal itu kami ketahui sebagaimana monitoring dan pendampingan yang dilakukan Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah bagi daerah yang terjadwal melaksanakan pilkada serentak.

KPU menyebut baru 84 daerah yang menandatangani NPHD. Apa langkah Kemdagri agar daerah lain segera menandatangani NPHD?
Kami akan terus melakukan monitoring dan pendampingan. Agar anggaran pilkada dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Yang saya pahami kalau anggaran belum turun, semata bisa teknis atau belum ada pemahaman terkait beberapa item mata anggaran yang diajukan KPU. Tapi bisa juga pemda atau DPRD terkait mempunyai pendapat lain.

PADA Desember nanti akan ada 269 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahap pertama pada 9 Desember nanti. Namun, kesiapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News