Polisi 'Panen' Ganja Mahasiswa

Polisi 'Panen' Ganja Mahasiswa
Polres Malang Kota memamerkan ganja sitaannya. FOTO: Radar Malang

jpnn.com - SATUAN Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang Kota panen tangkapan. Ada sembilan tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja yang dapat diamankan dalam kurun waktu dua hari. Satu pengedar, yakni Herman Felani, 26, asal Kota Probolinggo, tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Malang.

Pengungkapan itu berawal dari tertangkapnya Heri Prasetyo, 19, warga Jalan Budi Utomo, Sukun, Sabtu malam (20/6). Heri tertangkap saat baru saja membeli satu poket ganja seberat 1 gram dari Herman di Jalan Wilis, Kecamatan Klojen. Setelah menangkap Heri, polisi mengembangkannya dengan mencari pengedarnya. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Herman di tepi jalan kawasan Perum Delta Dieng, Kecamatan Sukun.

Ketika itu Herman sedang bersama dengan Ony Daniansyah. Keduanya pun lalu digeledah petugas. Pada keduanya, ditemukan barang bukti ganja yang dicari. Dari Herman, ditemukan satu tas kantong kresek hitam yang di dalamnya berisi satu kotak Tupperwear. Lalu, ketika kotak dibuka, ditemukan ganja kering dalam kemasan rokok. Saat diinterogasi, Herman mengaku sebagai pengedarnya.

Sementara itu, dari Ony, ditemukan dua linting ganja kering. Ganja tersebut dia simpan dalam tas kresek putih. Dia mendapatkannya dari Herman.

Petugas mencari siapa saja yang membeli ganja dari Herman. Akhirnya, tertangkaplah tujuh tersangka lainnya. Yakni, Fachri Ahmad dan Muhammad Ansori yang berstatus sebagai mahasiswa. Keduanya ditangkap di Lapangan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Dalam waktu yang sama, polisi juga menangkap Randy Wisudhawan, 30. Dari dia, ditemukan satu bungkus kertas koran berisi ganja kering. Minggu (21/6), polisi kembali menangkap tiga pembeli Herman. Yakni, Haidar Abdullah, 33; Muhammad Zanuban, 22; dan Ireng Adam Rahim, 24.

Kapolresta Malang AKBP Singgamata menyatakan terus mengembangkan jaringan narkotika jenis ganja tersebut. ''Jaringan ke atasnya terus kami telusuri,'' ujarnya kemarin (22/6). Pihaknya mengamankan barang bukti ganja dengan total berat 345,33 gram. Herman mengaku baru menjadi pengedar selama enam bulan ini. ''Dia mengaku mendapat ganja dari Surabaya.'' (zuk/abm/mas/any) 


SATUAN Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang Kota panen tangkapan. Ada sembilan tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja yang dapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News