Pembangunan Bandara Lebak Terkendala Izin
jpnn.com - BANTEN- Rencana PT Maja Raya Indah Semesta membangun bandara dan fasilitasnya masih terkendala izin. Padahal, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah memberikan dukungan penuh.
“Dukungan lewat surat nomor 503/1.484-BPMPPT/2014 tertanggal 22 Desember 2014 dan Gubernur Banten nomor 078/250-Bapp/2015 tanggal 23 Januari 2015 tentang rekomendasi pemberian izin persetujuan pemanfaatan ruang pembangunan bandar udara Kabupaten Lebak,” ujar Humas PT MRIS Ishak, Rabu (8/7).
Ishak menambahkan, grand design pembangunan bandara Lebak dan pembebasan lahan yang telah mencapai 1.500 hektar dari 5.500 hektar yang disusun PT MRIS akan sia-sia dan menjadi aset mati.
Itu akan terjadi bila izin penetapan lokasi tidak segera di terbitkan Kementerian Perhubungan. Target penyelesaian dua runway dari empat yang ditargetkan pada 2018 otomatis tidak bisa terpenuhi.
“Kami berharap pemerintah selaku pemangku kepentingan atas pembangunan dan perkembangan ekonomi sudah semestinya memberikan dukungan konkret dengan segera menerbitkan izin penetapan lokasi bandara sebagaimana yang telah diajukan,” kata Ishak. (ger)
BANTEN- Rencana PT Maja Raya Indah Semesta membangun bandara dan fasilitasnya masih terkendala izin. Padahal, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman