Ketua Komisi IX: BPJS Tak Ada Bunga
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Macam Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyikapi keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan BPJS Kesehatan karena belum sesuai syariah Islam.
Lagipula, kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini, fatwa MUI itu baru sebatas rekomendasi. "Baru rekomendasi. Nanti terserah pemerintah untuk menindaklanjuti. Baru DPR akan meninjau," katanya saat dihubungi wartawan di gedung DPR Jakarta, Rabu (29/7).
Saat ditanya apakah fatwa MUI itu tidak akan membuat resah dan dilema bagi peserta BPJS Kesehatan yang beragama Islam karena ada bunga alias riba, Dede pun menyebut di program ini tidak ada bunga.
"Di BPJS tidak ada bunga. Yang ada adalah denda keterlambatan. Kalau bunga, terlambat atau tidak terlambat tetap kena bunga. Nanti biar BPJS yang jelaskan soal ini ke masyarakat. Komisi IX DPR justru untuk mengawasi BPJS, bukan MUI," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Macam Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyikapi keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan