Ketua Komisi IX: BPJS Tak Ada Bunga

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Macam Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyikapi keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan BPJS Kesehatan karena belum sesuai syariah Islam.
Lagipula, kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini, fatwa MUI itu baru sebatas rekomendasi. "Baru rekomendasi. Nanti terserah pemerintah untuk menindaklanjuti. Baru DPR akan meninjau," katanya saat dihubungi wartawan di gedung DPR Jakarta, Rabu (29/7).
Saat ditanya apakah fatwa MUI itu tidak akan membuat resah dan dilema bagi peserta BPJS Kesehatan yang beragama Islam karena ada bunga alias riba, Dede pun menyebut di program ini tidak ada bunga.
"Di BPJS tidak ada bunga. Yang ada adalah denda keterlambatan. Kalau bunga, terlambat atau tidak terlambat tetap kena bunga. Nanti biar BPJS yang jelaskan soal ini ke masyarakat. Komisi IX DPR justru untuk mengawasi BPJS, bukan MUI," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Macam Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyikapi keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara