Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama

jpnn.com - JAKARTA - Sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di Jakarta tidak diterapkan selama masa libur Hari Raya Waisak pada 12 Mei dan cuti bersama 13 Mei 2025.
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Rabu (7/5).
Dia mengatakan peniadaan sistem ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Selain itu, merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Adapun sistem gage, kata Syafrin, diterapkan di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, alih-alih kebijakan sistem jalan berbayar secara elektronik (electronic road pricing/ERP).
Jakarta Pusat meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunung Sahari.
Di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said.
Pada 12 Mei dan 13 Mei tidak berlaku sistem ganjil genap di Jakarta karena libur dan cuti bersama.
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional