Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan

Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
Rizky Aprilia, saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5). Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Riezky Aprilia, saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, mengaku tidak mengetahui keterlibatan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam pemberian uang suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pernyataan ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5).

Penasihat hukum Hasto, Patra M. Zen, mengajukan serangkaian pertanyaan kepada Riezky untuk mengklarifikasi hubungannya dengan Hasto serta peristiwa-peristiwa yang disebut dalam dakwaan.

"Apakah Saudara Saksi tahu bahwa pernah ada peristiwa Saiful Bahri mengusulkan kepada terdakwa Hasto Kristiyanto untuk melakukan pemecatan Saudara sebagai kader PDIP? Pernah tahu tidak Saudara itu?" tanya Patra.

"Tidak tahu," jawab Riezky singkat.

Patra menegaskan bahwa Riezky tetap menjadi anggota DPR RI tanpa pernah diganggu secara kelembagaan selama berada di partai. Ia juga mempertanyakan pernyataan Riezky dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya mengenai permintaan Hasto agar Riezky mundur sebagai calon terpilih.

"Ketika saudara menyampaikan di BAP, 'mengenal Pak Hasto,' itu dalam kapasitasnya tetap sebagai Sekretaris Jenderal partai?" tanya Patra.

"Iya, Sekretaris Jenderal partai, Pak Hasto," jawab Riezky.

Saat ditanya mengenai keputusan DPP PDIP menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas pada Juli 2019, Riezky kembali mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu," ujarnya.

Penasihat hukum Hasto, Patra M. Zen, mengajukan serangkaian pertanyaan kepada Rizky untuk mengklarifikasi hubungannya dengan Hasto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News