Bansos Sumut Pecahkan Rekor

Bansos Sumut Pecahkan Rekor
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut, perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut yang saat ini ditangani kejaksaan agung, cukup fenomenal.

Menurut Ucok, dilihat dari dugaan jumlah kerugian negara, kasus bansos Sumut ini memecahkan rekor. Setidaknya jika dibandingkan dengan kasus bansos di Pemprov Banten yang dikenal jor-joran menggelontorkan dana bansos 2011-2012, yang angka kerugian negaranya "hanya" Rp 7,65 miliar.

Sedang untuk kasus Sumut, seperti pernah disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana, telah merugikan keuangan negara hingga Rp 380 miliar.

Angkanya kemungkinan bisa membengkak lagi, karena Rp 380 miliar itu merupakan penyaluran dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan. Ada lagi kategori "yang tidak sesuai ketentuan", yang nilainya Rp 43,71 miliar.

"Kasus bansos Sumut ini rekor, terhebat dibanding dengan kasus-kasus serupa di daerah lain," ujar Uchok kepada JPNN, kemarin (23/8).

Memang, dibandingkan dengan tingkat kabupaten/kota, ada yang nilainya juga cukup besar, yakni kasus bansos Pemko Bandung tahun 2007-2008, yakni Rp 40 miliar. "Tapi ya tetap saja kalah dengan Sumut dari jumlah dugaan kerugian negaranya," imbuhnya lagi.

Uchok mengaku tidak kaget jika kasus bansos Sumut ini memecahkan rekor. Pasalnya, lanjutnya, selama ini Sumut sudah dicap sebagai daerah yang pejabatnya suka memainkan uang yang menjadi haknya rakyat.

"Permainan hepeng di Sumut sudah terkenal. Makanya, saya berharap kejaksaan agung segera saja menetapkan tersangkanya, biar permainannya tidak berlama-lama," ujar Uchok dengan gaya bicara yang khas, blak-blakan.

JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut, perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News