Wouuw.. Ternyata Menko Rizal, ESDM dan PLN Berbeda Pandangan

Wouuw.. Ternyata Menko Rizal, ESDM dan PLN Berbeda Pandangan
FOTO: JPNN.com (Ilustrasi)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki pandangan berbeda dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli. Perbedaan itu terkait program listrik 23 ribu MW yang telah direvisi oleh Menko Rizal Ramli menjadi 16 ribu MW hingga 2019.

Meski sudah direvisi, ESDM dan PLN tetap kompak pada pendirian awal bahwa target proyek listrik yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bisa direalisasikan sebesar 35 ribu Mw pada 2019. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menjelaskan revisi target tersebut sebenarnya hanya soal kebutuhan listrik di Indonesia dan kemampuan pemerintah bersama PLN untuk merealisasikannya. Terlebih, proyek tersebut telah diputuskan dalam Sidang Kabinet.

“Itu kan sudah diputuskan di kabinet dan itu suatu kebutuhan.‎ Jadi harus dibedakan antara kebutuhan dan kemampuan. Dari kemampuan PLN memang segitu. Kalau kebutuhan kan sudah dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” ujar Jarman di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (7/9).

Jarman menambahkan selama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, tidak ada revisi target pertumbuhan ekonomi, karena itu target listrik sebesar 35 ribu MW akan tetap digarap.

“Semua harus dilihat gimana pertumbuhan ekonomi dan sebagainya. Selama RPJMN-nya tidak berubah, ya kami ikut RPJMN. RPJMN pertumbuhan ekonomi berapa, kalau RPJMN berubah, bisa saja berubah,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Menurutnya, sepanjang tidak ada keputusan perubahan dari pemerintah‎, maka target listrik sebesar 35 ribu Mw tetap harus dijalankan.(chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki pandangan berbeda dengan Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News